Oleh ABDULLAH MUSTAPPA (wartawan "PR")Dimuat di Pikiran Rakyat, 2 Januari 2003TAHUN 2002 sudah tutup buku. Di Kuta Bali Presiden Megawati memukul gong untuk mencanangkan tahun 2003 sebagai Tahun Perdamaian Tanpa Kekerasan. Para petinggi negara kita, presiden, anggota kabinet, juga anggota parlemen, lengkap dengan keluarganya merayakan pergantian tahun di Bali dengan sukacita.
Apakah itu bisa diartikan sebagai harapan bahwa di tahun 2003 kita, sebagai bangsa, akan hidup dalam suasana yang menyenangkan?
Tampaknya ada perbedaan yang tajam dalam melihat pergantian tahun ini, antara para elite dengan sebagian besar masyarakat. Para elite kita menyambut datangnya tahun baru dengan melambungkan optimisme. Sementara itu, sebagian besar masyarakat justru dihantui bayangan beban hidup yang lebih berat.
Optimisme elite kita secara demonstratif dipertontonkan lewat beberapa keputusannya menaikkan berbagai tarif. Keputusan seperti itu tentu didukung oleh data yang akurat bahwa masyarakat akan sanggup membayar lebih tinggi untuk biaya hidupnya sehari-hari. Dalam bahasa sederhana bisa dikatakan bahwa masyarakat kita, dalam pandangan para elite itu, sudah lebih makmur sebab ongkos hidup yang lebih mahal hanya mungkin bisa dibayar oleh masyarakat yang pendapatannya juga lebih besar.
Akan tetapi, dengan cepat kita segera dapat menangkap suara-suara di masyarakat yang mengindikasikan bahwa prediksi elite kita itu kurang pas. Jika harga solar (yang merupakan bahan bakar yang paling banyak digunakan untuk mengangkut keperluan sehari-hari) harganya sudah di atas dua ribu per liter, berapa besar kenaikan harga yang harus dibayar masyarakat untuk membeli beras, daging dan sayuran?
Belum lagi kenaikan tarif lainnya, semisal listrik dan telefon yang pasti akan membawa pengaruh yang lebih luas!
Di samping faktor biaya hidup yang lebih mahal tersebut, yang akan menjadi salah satu ancaman terhadap kehidupan sehari-hari memasuki tahun 2003 ini, kita pun masih melihat kemungkinan timbulnya ancaman lain. Masalah keamanan, lapangan kerja serta stigma teroris terhadap sebagian anggota masyarakat kita adalah beberapa di antaranya.
Tanggal 9 Desember 2002, pemerintah telah menempuh langkah yang fenomenal dengan menandatangani perjanjian damai dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Permusuhan yang sudah berlangsung lebih dari tiga dasawarsa itu akhirnya oleh kedua belah pihak disepakati untuk diakhiri, meski baru di atas kertas. Keterlibatan pihak asing, dalam hal ini Henry Dunant Center (HDC), dalam penyelesaian sengketa ini menunjukkan bahwa masalah Aceh bukan persoalan sederhana. Keterlibatan HDC yang sangat aktif melakukan pendekatan terhadap kedua belah pihak harus menjadi pertimbangan serius, terutama bagi Jakarta.
Dari pengalaman selama umurnya yang sudah melebihi setengah abad, pemerintah Indonesia tidak biasa menyelesaikan persengketaan internalnya dengan cara damai. Siapa pun yang memerintah di Jakarta, selalu mengandalkan kekuasaan dan kekuatan. Akibatnya, persengketaan internal selalu diselesaikan secara paksa dan sepihak dan hal itu sudah dibiasakan sejak awal.
Kendati para pendiri bangsa ini sependapat bahwa UUD '45 dirampungkan secara tergesa-gesa, di kemudian hari kenyataan seperti itu tidak dikembangkan dengan bijak. Peristiwa yang paling fenomenal adalah ketika Konstituante berusaha menyusun konstitusi baru (sesuai dengan tugasnya), para pemegang kekuasaan menjadi sangat tidak sabar. Akibatnya, perdebatan di Konstituante yang konstitusional itu diselesaikan secara paksa dan sepihak, yakni dengan sebuah dekrit yang dikeluarkan oleh presiden. Sejak peristiwa tersebut, apresiasi kita terhadap UUD '45 menjadi campur aduk antara nalar dan mistik.
Ketika kekuasaan Presiden Soekarno dijatuhkan, Presiden Soeharto yang menggantikannya ternyata mengambil alih kebiasaan itu, bahkan dengan intonasi yang lebih keras. PKI (Partai Komunis Indonesia) yang dituding terlibat dan menjadi dalang kudeta tangal 30 September 1965, bukan hanya dilarang tapi juga ditumpas dalam arti yang sebenarnya. Kekuasaan dan kekuatan yang dimiliki Soeharto digunakan tidak sebatas untuk menangkap, memenjarakan atau mengeksekusi para pentolan partai komunis tersebut, melainkan juga dikembangkan terhadap keluarganya. Istilah OT (organisasi terlarang) menjadi sangat populer dan dijalankan secara efektif. Akibatnya, tidak terhitung jumlahnya anak negeri ini yang harus menanggung beban dosa politik dan dosa sosial yang tidak dilakukannya sendiri.
Dalam menangani kasus di Aceh pascaperdamaian, muncul juga kekhawatiran jangan-jangan pihak Jakarta akan mengulangi cara yang sama, yakni hanya mengandalkan pada kekuatan dan kekuasaan yang legal formal semata.
Kita, untuk kesekian kalinya harus mencatat bahwa penyelesaian konflik dengan cara seperti itu justru makin menambah luka yang sudah ada. Contoh aktualnya bisa kita lihat bagaimana suasana reformasi telah dengan begitu cepat memunculkan berbagai aspirasi daerah yang agak di luar dugaan.
Di Jawa Barat misalnya, iklim reformasi telah membangkitkan kembali aspirasi kesundaan dalam frekuensi yang cukup mencolok. Padahal, aspirasi seperti itu telah diangkat pada tahun 1950-an, namun tidak menemukan cara penyelesaian yang baik. Setelah Soeharto jatuh, aspirasi yang dulu gagal itu ditawarkan kembali dengan berbagai modifikasinya. Hal itu menunjukkan bahwa aspirasi seperti itu belum berhasil kita selesaikan dengan baik, dalam arti memuaskan semua pihak. Bahwa sempat bisa ditekan ke bawah permukaan, memang benar. Akan tetapi, akar masalahnya masih terus tumbuh dan sewaktu-waktu akan muncul kembali.
Di berbagai tempat di Tanah Air, aspirasi seperti itu juga bermunculan. Namun, pemerintah di Jakarta masih teap tidak mau menempuh cara penyelesaian yang berbeda yang diperkirakan akan lebih ampuh. Padahal, secara historis bisa dibuktikan bahwa cara-cara penyelesaian konflik yang semata-mata mengandalkan kekuasaan dan kekuatan hanya menghasilkan rasa sakit hati yang berkepanjangan. Satu pihak mungkin boleh merasa menang, tapi pihak yang lain, yang terkalahkan, hanya menerima kekalahan untuk sementara. Perasaan itulah yang dipendam dan didiamkan selama bertahun-tahun, untuk kemudian pada saatnya nanti muncul kembali dengan menyandang luka dendam yang lebih parah. Kondisi itulah yang terjadi di mana-mana, dari Aceh sampai Papua.
Masalah Irian Jaya sekian lama telah dianggap selesai dan Jakarta sangat menikmatinya. Padahal, selama itu pula, nanah sakit hati dibiarkan melukai orang Papua. Tatkala dendam tertahan itu muncul menjadi reaksi fisik yang kongkret, Jakarta tidak memiliki solusi yang bisa memadamkannya secara cepat dan tepat.
Perdamaian di Aceh pun, sekarang, tidak mustahil menyimpan kemungkinan yang sama. Aktivis GAM jumlahnya tidak sedikit. Selama puluhan tahun mereka mengorbankan segalanya demi perjuangan yang diyakininya. Kini, perubahan akan datang dengan cepat. Sebagai daerah yang lama dibiarkan telantar, masyarakat Aceh dalam waktu dekat tentu akan mengenal aroma yang dinamakan pembangunan. Aroma ini seperti telah terbukti di mana-mana, akan memabukkan siapa saja. Pada awalnya kapital dan teknologi akan datang ke sana dengan senyumnya yang memikat. Kemudian, secara bertahap, senyuman itu akan memudar. Yang tampil sebagai pengantinya adalah hitungan angka-angka yang tidak mungkin dibantah. Modal besar serta teknologi mutakhir hanya mungkin diputarkan oleh tangan-tangan ahli dan terampil. Apakah SDM di Aceh sudah siap memenuhinya? Sayang sekali, ternyata tidak. Padahal, mesin industri harus secepatnya berputar agar kemakmuran dengan cepat bisa diraih.
Pada titik ini bisa dipastikan Aceh akan terjebak pada konflik yang tajam dan mencemaskan.
Sekali lagi, dengan sangat menyesal kita harus mencatat, kekuasaan yang terpusat di Jakarta tidak memiliki tradisi menyelesaikan konflik dengan baik. Alih-alih menghapusnya, malah ada kecenderungan dengan segala cara memelihara dan mengendalikannya untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Pola penanganan Jakarta terhadap anasir atau aspirasi DI/TII di Jawa Barat bisa disebut sebagai contoh. Para aktivis DI/TII turun dari gunung dengan sukarela setelah posisinya terdesak oleh upaya pager bitis yang dilakukan masyarakat dengan efektif. Dalam waktu cepat mereka sudah bisa berbaur di tengah masyarakatnya. Akan tetapi, sayang, Jakarta tidak membiarkannya untuk membaur secara kohesif. Dengan berbagai iming-iming, beberapa tokohnya yang penting oleh Jakarta dipelihara, dibesarkan dan malah diberi kesempatan untuk mengembangkan dan menyiarkan kembali aspirasinya.
Tetapi, tentu saja, Jakarta melakukannya dengan sikap setengah hati. Kendalinya tetap dipegang sehingga mereka bisa dengan leluasa menentukan kapan dilepas, kapan ditarik, kapan pula ditumpas.
Sampai sekarang, hampir empat dasawarsa setelah mereka turun dari gunung, aspirasi DI/TII masih tetap menjadi konsumsi politik yang membingungkan dan mencemaskan.
Andai pola seperti itu yang akan diterapkan Jakarta di Aceh, bisa dipastikan Aceh akan terus menjadi bara yang menebar panas. Padahal, melihat kenyataan di lapangan selama ini, kita agak sangsi apakah Jakarta akan mau dan mampu menempuh cara lain yang lebih berpihak pada kemaslahatan jangka panjang di masa depan.
Di samping masalah Aceh, ada persoalan lain yang tidak kurang mencemaskan. Yakni efek Bom Bali 12 Oktober 2002.
Polisi Indonesia yang biasanya lambat dalam melakukan proses pemeriksaan, dalam kasus ini justru memperlihatkan prestasi yang mencengangkan. Mungkin karena kasusnya berskala internasional, adrenalin aparat kepolisian ikut terpacu. Dalam waktu relatif singkat, sejumlah pelakunya telah tertangkap. Demikian juga bukti-buktinya. Termasuk sejumlah bom dan bahan peledak yang membuat kita terheran-heran karena jumlahnya yang tidak terbayangkan sebelumnya. Kendati muncul berbagai suara miring di masyarakat, tapi persidangan kasus ini, yang mungkin sekali akan berlangsung tahun ini, pasti akan sangat menarik.
Dilihat dari satu sisi saja, kasus ini sudah mengundang perhatian: bagaimana seorang santri dari Indonesia bisa muncul sebagai teroris internasional. Gambaran kita tentang seorang santri selama ini sangat tipikal: sederhana, dididik dan dibesarkan dalam tradisi fikih yang kuat, orientasi hidupnya ibadah sehingga sering gagap ketika bersentuhan dengan budaya modern.
Akan tetapi, gambaran itu serta merta berubah setelah munculnya Amrozy, Imam Samudera, dkk. Keterangan tentang mereka yang diumumkan oleh pihak kepolisian sangat mengejutkan. Mereka ternyata mahir dalam merakit bom yang kekuatannya luar biasa. Padahal, TNI AD saja sebagaimana didemonstrasikan di kawasan Bogor tidak memiliki bom yang kekuatannya seperti itu.
Dengan penjelasan polisi seperti itu, persidangan Amrozy dkk. akan sangat ditunggu. Di persidangan itulah kita mudah-mudahan akan memperoleh kejelasan yang sebenarnya tentang mereka. Sebab, bagaimanapun juga, seorang santri yang kemudian tumbuh menjadi sosok teroris kelas dunia bukan merupakan hal yang biasa.
Persidangan kasus Bom Bali nanti akan memberikan citra baru terhadap bangsa ini. Jika sangkaan dan tuduhan polisi terhadap Amrozy dkk. memperoleh pembenaran di pengadilan nanti, tudingan bahwa Indonesia menjadi sarang teroris internasional akan menjadi sah. Padahal, selama ini, kecuali Menhan Matori Abdul Djalil, banyak yang menyangsikannya. Bahkan, wapres Hamzah Haz sempat membantahnya.
Jika hal seperti itu yang akan jadi keputusan pengadilan nanti, posisi umat Islam di Indonesia akan menjadi sangat unik. Yang paling mungkin akan terjadi, dikotomi antara Islam dan nasionalis akan kembali menjadi bahan perbincangan yang ramai. Kita sebenarnya, terutama dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, seolah telah sepakat untuk memaknai anggapan seperti itu dengan lebih kongkret. Ketika Gus Dur yang santri diangkat sebagai presiden, maka Megawati yang nasionalis menjadi wakilnya. Manakala giliran Megawati yang naik, Hamzah Haz yang kiai yang menjadi wakilnya.
Akan tetapi, sayangnya, upaya politik seperti itu belum juga menghasilkan kesepakatan yang benar-benar mencerahkan kehidupan kita dalam bernegara. Gus Dur dan Mega misalnya yang begitu akur ketika di bawah kekuasaan Soeharto, malah jadi kurang akur setelah sama-sama duduk di kekuasaan. Demikian juga halnya dengan posisi Mega dan Hamzah.
Vonis terhadap Amrozy dkk. tampaknya akan menimbulkan implikasi yang luas, bukan sebatas menyangkut hubungan kedua tokoh saja, melainkan akan melebar sampai ke akar rumput.
Vonis tersebut yang akan jatuh pada saat bangsa ini mempersiapkan pemilu harus diantisipasi sedemikian rupa agar tidak dikembangkan menjadi isu politik yang mengarah pada perpecahan. Yang membuat kita cenderung menduga ke arah itu, barangkali karena pengalaman selama ini menunjukkan bahwa kita sebagai bangsa sudah sangat terbiasa dalam memelihara dan membesar-besarkan dendam.
Lihatlah bagaimana kita menyimpan rasa dendam terhadap sesama saudara kita yang pernah melakukan tindakan yang tidak searah dengan kita. Apalagi jika tindakan saudara kita itu sudah layak digolongkan sebagai tindakan pengkhianatan. Tentu kita masih ingat bagaimana upaya Gus Dur untuk mencabut pelarangan negara terhadap ideologi komunis yang sudah berlangsung demikian lama, menjadi kandas karena semata-mata kita masih memelihara hasrat yang kuat untuk menyimpan rasa dendam.
Jika kebiasaan seperti itulah yang masih kita pertahankan sampai hari ini, kita boleh menduga bahwa vonis terhadap Amrozy dkk. nanti pun akan melahirkan rasa dendam yang baru. Dengan kata lain, akan makin banyak jenis rasa dendam yang dipelihara dengan baik oleh bangsa ini sehingga bisa diperkirakan ongkos kita, sebagai bangsa, untuk memeliharanya pun akan semakin mahal.
Apakah masih ada celah untuk mencegah terjadinya kemungkinan yang mencemaskan itu?***