Thursday, January 02, 2003

Kolaborasi Pendidikan Antarnegara Pasifik : Sebuah Cermin untuk Kita Berkaca

Oleh Ki SUPRIYOKO
Dimuat di Pikiran Rakyat, 2 Januari 2003

NEGARA-NEGARA di pinggiran laut Pasifik (Pacific Rim), untuk selanjutnya disebut negara-negara Pasifik, khususnya anggota Pan-Pacific Association of Private Education (PAPE) sekarang tengah berada di dalam era global-industrial. Pada satu sisi konteks global tertandai dengan terjadinya keterjangkauan akses informasi hampir di seluruh bidang kehidupan, sedangkan di sisi lain konteks industrial tertandai dengan terjadinya transformasi pada berbagai konsentrasi sumber investasi.
Keterjangkauan informasi tersebut di atas telah menimbulkan kompetisi global. Setiap menit bahkan setiap detik kita menghadapi persaingan serta perpaduan budaya antarbangsa (cultural contact) yang tidak mungkin dihindari. Setiap detik kita dituntun oleh alam dan didorong oleh teknologi untuk melibatkan diri ke dalam arus perubahan. Di sisi lainnya, masyarakat negara-negara Pasifik yang mulanya masih meletakkan konsentrasi sumber investasi pada tanah pertanian (preindustrial society) secara perlahan-lahan tetapi pasti mengubahnya ke permesinan dan jasa (industrial society). Sekelompok kecil di antaranya bahkan telah mengubahnya ke ilmu pengetahuan dan teknologi (post industrial society).
Salah satu metode untuk mensiasati kompetisi global tersebut ialah dengan menjaring kolaborasi antarnegara pada masalah-masalah tertentu yang dianggap penting (important) dan/atau genting (urgent) oleh sekelompok negara. Pendidikan merupakan salah satu masalah yang memenuhi kedua kriteria tersebut. Itu berarti bahwa kolaborasi pendidikan antarnegara Pasifik sangat diperlukan sebagaimana pernah saya kemukakan dalam seminar internasional PAPE di Manila Filipina beberapa waktu yang lalu.

Kualitas pendidikan
Perlu dilakukannya kolaborasi pendidikan antarnegara Pasifik didukung oleh realitas mengenai terjadinya perbedaan mutu atau kualitas pendidikan di antara negara-negara Pasifik itu sendiri. Satu studi yang pernah dilakukan oleh UNDP, United Nations for Development Programme (2000), tentang indeks pembangunan manusia mendapatkan bukti tentang adanya perbedaan nyata antarnegara anggota PAPE; seperti Kanada, Amerika Serikat (AS), Australia, New Zealand, Jepang, Taiwan, Republik Korea, Thailand, Singapura, Filipina, Malaysia, Indonesia, dan sebagainya.
Temuan dari studi tersebut menyatakan bahwa dalam konteks kualitas manusia, tiga anggota PAPE berada di peringkat atas, dalam hal ini adalah Kanada (1), AS (2), dan Jepang (5). Ada beberapa negara menempati peringkat tengah seperti Malaysia (61), Thailand (76), dan Filipina (77). Akan tetapi, ternyata ada pula yang berada di peringkat bawah seperti Vietnam (108) dan Indonesia (109).
Sementara itu, hasil penelitian IIMD, International Institute for Management Development, (2001) mengenai daya saing ekonomi mendapatkan hasil yang sama; yaitu ada perbedaan yang signifikan tentang daya saing ekonomi antarnegara Pasifik. Sebagai contoh riil peringkat beberapa negara anggota PAPE di Asia ialah sbb.: Australia (11), New Zealand (21), Republik Korea (28), Malaysia (29), Thailand (38), Filipina (40), dan Indonesia (49). Dalam hal ini terdapat negara yang bertengger di papan atas, sementara ada pula yang tengkurap di papan bawah, bahkan paling bawah.
Hasil studi tersebut secara tak langsung menunjukkan bahwa terdapat perbedaan kualitas pendidikan antarnegara Pasifik, utamanya anggota PAPE. Bukankah kualitas manusia dan daya saing ekonomi suatu negara merupakan hasil pendidikan dalam kurun waktu yang panjang? Hasil studi tersebut juga menunjukkan bahwa kinerja pendidikan antarnegara Pasifik berbeda di antara yang satu dengan yang lain.
Kesimpulan tersebut diperkuat oleh hasil studi PERC, Political and Economic Risk Consultancy, (2001) mengenai kualitas pendidikan di negara-negara Asia. Beberapa indikator yang dipakai antara lain ialah ketersediaan tenaga kerja terampil, manajer yang rofesional, dsb. Hasil studi ini menyatakan bahwa Republik Korea berada di puncak peringkat (1), sementara Malaysia ada di peringkat tengah (7), dan Indonesia ada di peringkat paling bawah (12). Hasil ini menunjukkan bahwa kualitas pendidikan antarnegara Pasifik memang sangat beragam.

Kondisi guru
Dalam dua atau tiga dasawarsa terakhir ini perkembangan teknologi informasi berjalan sangat cepat yang telah membawa kita pada era informasi. Perkembangan ini mempengaruhi perikehidupan masyarakat Pasifik dalam berbagai aspek sekaligus, termasuk aspek pendidikan. Sekarang ini berbagai kegiatan pendidikan, baik dalam maupun luar kelas, dituntut dapat mengaplikasi teknologi informasi. Teknologi informasi benar-benar telah menjadi tantangan bagi para praktisi pendidikan di mana saja berada.
Dalam skala makro perkembangan teknologi informasi membawa banyak benefit bagi negara-negara berkembang, khususnya negara industri. Di negara ini perkembangan teknologi informasi dapat dikemas serta dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas pendidikan, seperti misalnya pendidikan terbuka (open education), pendidikan jarak jauh (distance learning), pengajaran bermedia (mediated instruction), dan sebagainya. Namun, di sisi yang lain harus disadari bahwa hal seperti itu tidak terjadi di negara-negara belum maju. Di negara yang belum maju, cepatnya perkembangan teknologi informasi justru menjadi beban tersendiri.
Keadaan tersebut di atas dapat memperpanjang kesenjangan kualitas pendidikan antara negara-negara belum maju, negara ber-kembang, dan negara-negara maju.
Di dalam skala mikro, hal tersebut berlaku bagi para guru. Bagi guru yang dapat memanfaatkan teknologi informasi, khususnya guru di negara-negara maju maka perkembangan profesionalismenya cenderung lebih pesat; sementara bagi guru yang tidak dapat atau tidak mampu mengakses teknologi informasi justru akan semakin ditinggal oleh perkembangan teknologinya itu sendiri. Dalam konteks negara Pasifik memang ada guru yang terbiasa mengakses teknologi informasi seperti komputer, laptop, notebook, CAI, dsb. Akan tetapi, banyak pula yang belum pernah menyentuhnya.
Guru-guru di Jepang yang sering saya lihat umumnya sudah mengakses teknologi informasi baik di dalam maupun di luar kelas. Sementara itu, kebanyakan guru di Indonesia dan di Filipina masih belum terlalu familiar dengan teknologi informasi. Sudah tentu hal yang demikian akan membedakan kadar profesionalismenya.
Bila dilihat dari penghargaan pemerintah dan yayasan penyelenggara pendidikan terhadap para guru juga berbeda. Memang bila dilihat dari perhatian saja, umumnya perhatian pemerintah terhadap guru sangat positif. Hal ini baru terasa berbeda kalau menyentuh penghargaan dalam bentuk finansial.
Ada guru yang mendapat penghargaan finansial memadai dari pemerintah dalam bentuk gaji dan/atau penghasilan, misalnya guru di Jepang. Seorang guru di Jepang setidaknya akan mendapat gaji sebesar 200.000 Yen per bulan dan dengan uang itu sangat cukup untuk hidup layak dan mengembangkan profesi. Guru di Vietnam memperoleh gaji setidaknya 600.000 VD per bulan, sedangkan untuk hidup layak keluarga cukup dengan 200.000 VD. Artinya, guru bisa menabung dua pertiga dari gajinya setiap bulan.
Kondisi seperti itu tidak terjadi di Indonesia. Guru-guru di Indonesia dan di beberapa negara lain memperoleh gaji yang hanya pas-pasan sehingga agak sulit untuk mengembangkan profesi. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan yang sangat signifikan mengenai kondisi guru antarnegara Pasifik.

Semangat kebersamaan
Tidak bisa dimungkiri sekarang ini terdapat perbedaan yang signifikan dalam hal kualitas pendidikan dan kondisi guru antarnegara Pasifik, khususnya anggota PAPE. Perbedaan ini mendukung dikembangkannya kolaborasi. Realitas perbedaan ini harus dikelola secara kreatif untuk memperkuat kerja sama antarmanusia yang sama-sama memiliki kepedulian di bidang pendidikan.
Semangat kebersamaan sangat diperlukan untuk membangun kolaborasi pendidikan baik menyangkut guru, siswa, dana, sistem, program maupun aktivitas. Prinsip the strong helps out the weak perlu dikembangkan secara nyata. Meski dalam realitasnya kondisi guru antarnegara sangat berbeda tetapi masing-masing dari mereka memiliki kelebihan misalnya dalam kekhususan keahlian, keterampilan, atau aspek yang lain. Antarnegara Pasifik bisa mengembangkan program pertukaran guru; misalnya Jepang dengan Indonesia, AS dengan Malaysia, Australia dengan Thailand, dan sebagainya.
Sebagai contoh riil dalam satu atau dua semester beberapa guru swasta Jepang dikirimkan ke sekolah-sekolah di Indonesia. Di samping mengajar kepada siswa, SMU misalnya, mereka bisa mempelajari budaya Indonesia khususnya yang terkait dengan profesinya. Sekembalinya ke Jepang mereka bisa mengajarkan budaya Indonesia kepada para siswanya. Hal ini juga berlaku untuk guru Indonesia yang dikirim untuk mengajar pada sekolah-sekolah di Jepang.
Di samping program pertukaran guru seperti tersebut di atas masih banyak program lain yang pantas dikembangkan, misalnya saja program pertukaran siswa, pertukaran informasi akademis, kunjungan antarsekolah, dan sebagainya. Itu semua kuncinya ada pada semangat kebersamaan!***

Bisakah Bangsa Ini Memupus Dendam?

Oleh ABDULLAH MUSTAPPA (wartawan "PR")
Dimuat di Pikiran Rakyat, 2 Januari 2003


TAHUN 2002 sudah tutup buku. Di Kuta Bali Presiden Megawati memukul gong untuk mencanangkan tahun 2003 sebagai Tahun Perdamaian Tanpa Kekerasan. Para petinggi negara kita, presiden, anggota kabinet, juga anggota parlemen, lengkap dengan keluarganya merayakan pergantian tahun di Bali dengan sukacita.
Apakah itu bisa diartikan sebagai harapan bahwa di tahun 2003 kita, sebagai bangsa, akan hidup dalam suasana yang menyenangkan?
Tampaknya ada perbedaan yang tajam dalam melihat pergantian tahun ini, antara para elite dengan sebagian besar masyarakat. Para elite kita menyambut datangnya tahun baru dengan melambungkan optimisme. Sementara itu, sebagian besar masyarakat justru dihantui bayangan beban hidup yang lebih berat.
Optimisme elite kita secara demonstratif dipertontonkan lewat beberapa keputusannya menaikkan berbagai tarif. Keputusan seperti itu tentu didukung oleh data yang akurat bahwa masyarakat akan sanggup membayar lebih tinggi untuk biaya hidupnya sehari-hari. Dalam bahasa sederhana bisa dikatakan bahwa masyarakat kita, dalam pandangan para elite itu, sudah lebih makmur sebab ongkos hidup yang lebih mahal hanya mungkin bisa dibayar oleh masyarakat yang pendapatannya juga lebih besar.
Akan tetapi, dengan cepat kita segera dapat menangkap suara-suara di masyarakat yang mengindikasikan bahwa prediksi elite kita itu kurang pas. Jika harga solar (yang merupakan bahan bakar yang paling banyak digunakan untuk mengangkut keperluan sehari-hari) harganya sudah di atas dua ribu per liter, berapa besar kenaikan harga yang harus dibayar masyarakat untuk membeli beras, daging dan sayuran?
Belum lagi kenaikan tarif lainnya, semisal listrik dan telefon yang pasti akan membawa pengaruh yang lebih luas!
Di samping faktor biaya hidup yang lebih mahal tersebut, yang akan menjadi salah satu ancaman terhadap kehidupan sehari-hari memasuki tahun 2003 ini, kita pun masih melihat kemungkinan timbulnya ancaman lain. Masalah keamanan, lapangan kerja serta stigma teroris terhadap sebagian anggota masyarakat kita adalah beberapa di antaranya.
Tanggal 9 Desember 2002, pemerintah telah menempuh langkah yang fenomenal dengan menandatangani perjanjian damai dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Permusuhan yang sudah berlangsung lebih dari tiga dasawarsa itu akhirnya oleh kedua belah pihak disepakati untuk diakhiri, meski baru di atas kertas. Keterlibatan pihak asing, dalam hal ini Henry Dunant Center (HDC), dalam penyelesaian sengketa ini menunjukkan bahwa masalah Aceh bukan persoalan sederhana. Keterlibatan HDC yang sangat aktif melakukan pendekatan terhadap kedua belah pihak harus menjadi pertimbangan serius, terutama bagi Jakarta.
Dari pengalaman selama umurnya yang sudah melebihi setengah abad, pemerintah Indonesia tidak biasa menyelesaikan persengketaan internalnya dengan cara damai. Siapa pun yang memerintah di Jakarta, selalu mengandalkan kekuasaan dan kekuatan. Akibatnya, persengketaan internal selalu diselesaikan secara paksa dan sepihak dan hal itu sudah dibiasakan sejak awal.
Kendati para pendiri bangsa ini sependapat bahwa UUD '45 dirampungkan secara tergesa-gesa, di kemudian hari kenyataan seperti itu tidak dikembangkan dengan bijak. Peristiwa yang paling fenomenal adalah ketika Konstituante berusaha menyusun konstitusi baru (sesuai dengan tugasnya), para pemegang kekuasaan menjadi sangat tidak sabar. Akibatnya, perdebatan di Konstituante yang konstitusional itu diselesaikan secara paksa dan sepihak, yakni dengan sebuah dekrit yang dikeluarkan oleh presiden. Sejak peristiwa tersebut, apresiasi kita terhadap UUD '45 menjadi campur aduk antara nalar dan mistik.
Ketika kekuasaan Presiden Soekarno dijatuhkan, Presiden Soeharto yang menggantikannya ternyata mengambil alih kebiasaan itu, bahkan dengan intonasi yang lebih keras. PKI (Partai Komunis Indonesia) yang dituding terlibat dan menjadi dalang kudeta tangal 30 September 1965, bukan hanya dilarang tapi juga ditumpas dalam arti yang sebenarnya. Kekuasaan dan kekuatan yang dimiliki Soeharto digunakan tidak sebatas untuk menangkap, memenjarakan atau mengeksekusi para pentolan partai komunis tersebut, melainkan juga dikembangkan terhadap keluarganya. Istilah OT (organisasi terlarang) menjadi sangat populer dan dijalankan secara efektif. Akibatnya, tidak terhitung jumlahnya anak negeri ini yang harus menanggung beban dosa politik dan dosa sosial yang tidak dilakukannya sendiri.
Dalam menangani kasus di Aceh pascaperdamaian, muncul juga kekhawatiran jangan-jangan pihak Jakarta akan mengulangi cara yang sama, yakni hanya mengandalkan pada kekuatan dan kekuasaan yang legal formal semata.
Kita, untuk kesekian kalinya harus mencatat bahwa penyelesaian konflik dengan cara seperti itu justru makin menambah luka yang sudah ada. Contoh aktualnya bisa kita lihat bagaimana suasana reformasi telah dengan begitu cepat memunculkan berbagai aspirasi daerah yang agak di luar dugaan.
Di Jawa Barat misalnya, iklim reformasi telah membangkitkan kembali aspirasi kesundaan dalam frekuensi yang cukup mencolok. Padahal, aspirasi seperti itu telah diangkat pada tahun 1950-an, namun tidak menemukan cara penyelesaian yang baik. Setelah Soeharto jatuh, aspirasi yang dulu gagal itu ditawarkan kembali dengan berbagai modifikasinya. Hal itu menunjukkan bahwa aspirasi seperti itu belum berhasil kita selesaikan dengan baik, dalam arti memuaskan semua pihak. Bahwa sempat bisa ditekan ke bawah permukaan, memang benar. Akan tetapi, akar masalahnya masih terus tumbuh dan sewaktu-waktu akan muncul kembali.
Di berbagai tempat di Tanah Air, aspirasi seperti itu juga bermunculan. Namun, pemerintah di Jakarta masih teap tidak mau menempuh cara penyelesaian yang berbeda yang diperkirakan akan lebih ampuh. Padahal, secara historis bisa dibuktikan bahwa cara-cara penyelesaian konflik yang semata-mata mengandalkan kekuasaan dan kekuatan hanya menghasilkan rasa sakit hati yang berkepanjangan. Satu pihak mungkin boleh merasa menang, tapi pihak yang lain, yang terkalahkan, hanya menerima kekalahan untuk sementara. Perasaan itulah yang dipendam dan didiamkan selama bertahun-tahun, untuk kemudian pada saatnya nanti muncul kembali dengan menyandang luka dendam yang lebih parah. Kondisi itulah yang terjadi di mana-mana, dari Aceh sampai Papua.
Masalah Irian Jaya sekian lama telah dianggap selesai dan Jakarta sangat menikmatinya. Padahal, selama itu pula, nanah sakit hati dibiarkan melukai orang Papua. Tatkala dendam tertahan itu muncul menjadi reaksi fisik yang kongkret, Jakarta tidak memiliki solusi yang bisa memadamkannya secara cepat dan tepat.
Perdamaian di Aceh pun, sekarang, tidak mustahil menyimpan kemungkinan yang sama. Aktivis GAM jumlahnya tidak sedikit. Selama puluhan tahun mereka mengorbankan segalanya demi perjuangan yang diyakininya. Kini, perubahan akan datang dengan cepat. Sebagai daerah yang lama dibiarkan telantar, masyarakat Aceh dalam waktu dekat tentu akan mengenal aroma yang dinamakan pembangunan. Aroma ini seperti telah terbukti di mana-mana, akan memabukkan siapa saja. Pada awalnya kapital dan teknologi akan datang ke sana dengan senyumnya yang memikat. Kemudian, secara bertahap, senyuman itu akan memudar. Yang tampil sebagai pengantinya adalah hitungan angka-angka yang tidak mungkin dibantah. Modal besar serta teknologi mutakhir hanya mungkin diputarkan oleh tangan-tangan ahli dan terampil. Apakah SDM di Aceh sudah siap memenuhinya? Sayang sekali, ternyata tidak. Padahal, mesin industri harus secepatnya berputar agar kemakmuran dengan cepat bisa diraih.
Pada titik ini bisa dipastikan Aceh akan terjebak pada konflik yang tajam dan mencemaskan.
Sekali lagi, dengan sangat menyesal kita harus mencatat, kekuasaan yang terpusat di Jakarta tidak memiliki tradisi menyelesaikan konflik dengan baik. Alih-alih menghapusnya, malah ada kecenderungan dengan segala cara memelihara dan mengendalikannya untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Pola penanganan Jakarta terhadap anasir atau aspirasi DI/TII di Jawa Barat bisa disebut sebagai contoh. Para aktivis DI/TII turun dari gunung dengan sukarela setelah posisinya terdesak oleh upaya pager bitis yang dilakukan masyarakat dengan efektif. Dalam waktu cepat mereka sudah bisa berbaur di tengah masyarakatnya. Akan tetapi, sayang, Jakarta tidak membiarkannya untuk membaur secara kohesif. Dengan berbagai iming-iming, beberapa tokohnya yang penting oleh Jakarta dipelihara, dibesarkan dan malah diberi kesempatan untuk mengembangkan dan menyiarkan kembali aspirasinya.
Tetapi, tentu saja, Jakarta melakukannya dengan sikap setengah hati. Kendalinya tetap dipegang sehingga mereka bisa dengan leluasa menentukan kapan dilepas, kapan ditarik, kapan pula ditumpas.
Sampai sekarang, hampir empat dasawarsa setelah mereka turun dari gunung, aspirasi DI/TII masih tetap menjadi konsumsi politik yang membingungkan dan mencemaskan.
Andai pola seperti itu yang akan diterapkan Jakarta di Aceh, bisa dipastikan Aceh akan terus menjadi bara yang menebar panas. Padahal, melihat kenyataan di lapangan selama ini, kita agak sangsi apakah Jakarta akan mau dan mampu menempuh cara lain yang lebih berpihak pada kemaslahatan jangka panjang di masa depan.
Di samping masalah Aceh, ada persoalan lain yang tidak kurang mencemaskan. Yakni efek Bom Bali 12 Oktober 2002.
Polisi Indonesia yang biasanya lambat dalam melakukan proses pemeriksaan, dalam kasus ini justru memperlihatkan prestasi yang mencengangkan. Mungkin karena kasusnya berskala internasional, adrenalin aparat kepolisian ikut terpacu. Dalam waktu relatif singkat, sejumlah pelakunya telah tertangkap. Demikian juga bukti-buktinya. Termasuk sejumlah bom dan bahan peledak yang membuat kita terheran-heran karena jumlahnya yang tidak terbayangkan sebelumnya. Kendati muncul berbagai suara miring di masyarakat, tapi persidangan kasus ini, yang mungkin sekali akan berlangsung tahun ini, pasti akan sangat menarik.
Dilihat dari satu sisi saja, kasus ini sudah mengundang perhatian: bagaimana seorang santri dari Indonesia bisa muncul sebagai teroris internasional. Gambaran kita tentang seorang santri selama ini sangat tipikal: sederhana, dididik dan dibesarkan dalam tradisi fikih yang kuat, orientasi hidupnya ibadah sehingga sering gagap ketika bersentuhan dengan budaya modern.
Akan tetapi, gambaran itu serta merta berubah setelah munculnya Amrozy, Imam Samudera, dkk. Keterangan tentang mereka yang diumumkan oleh pihak kepolisian sangat mengejutkan. Mereka ternyata mahir dalam merakit bom yang kekuatannya luar biasa. Padahal, TNI AD saja sebagaimana didemonstrasikan di kawasan Bogor tidak memiliki bom yang kekuatannya seperti itu.
Dengan penjelasan polisi seperti itu, persidangan Amrozy dkk. akan sangat ditunggu. Di persidangan itulah kita mudah-mudahan akan memperoleh kejelasan yang sebenarnya tentang mereka. Sebab, bagaimanapun juga, seorang santri yang kemudian tumbuh menjadi sosok teroris kelas dunia bukan merupakan hal yang biasa.
Persidangan kasus Bom Bali nanti akan memberikan citra baru terhadap bangsa ini. Jika sangkaan dan tuduhan polisi terhadap Amrozy dkk. memperoleh pembenaran di pengadilan nanti, tudingan bahwa Indonesia menjadi sarang teroris internasional akan menjadi sah. Padahal, selama ini, kecuali Menhan Matori Abdul Djalil, banyak yang menyangsikannya. Bahkan, wapres Hamzah Haz sempat membantahnya.
Jika hal seperti itu yang akan jadi keputusan pengadilan nanti, posisi umat Islam di Indonesia akan menjadi sangat unik. Yang paling mungkin akan terjadi, dikotomi antara Islam dan nasionalis akan kembali menjadi bahan perbincangan yang ramai. Kita sebenarnya, terutama dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, seolah telah sepakat untuk memaknai anggapan seperti itu dengan lebih kongkret. Ketika Gus Dur yang santri diangkat sebagai presiden, maka Megawati yang nasionalis menjadi wakilnya. Manakala giliran Megawati yang naik, Hamzah Haz yang kiai yang menjadi wakilnya.
Akan tetapi, sayangnya, upaya politik seperti itu belum juga menghasilkan kesepakatan yang benar-benar mencerahkan kehidupan kita dalam bernegara. Gus Dur dan Mega misalnya yang begitu akur ketika di bawah kekuasaan Soeharto, malah jadi kurang akur setelah sama-sama duduk di kekuasaan. Demikian juga halnya dengan posisi Mega dan Hamzah.
Vonis terhadap Amrozy dkk. tampaknya akan menimbulkan implikasi yang luas, bukan sebatas menyangkut hubungan kedua tokoh saja, melainkan akan melebar sampai ke akar rumput.
Vonis tersebut yang akan jatuh pada saat bangsa ini mempersiapkan pemilu harus diantisipasi sedemikian rupa agar tidak dikembangkan menjadi isu politik yang mengarah pada perpecahan. Yang membuat kita cenderung menduga ke arah itu, barangkali karena pengalaman selama ini menunjukkan bahwa kita sebagai bangsa sudah sangat terbiasa dalam memelihara dan membesar-besarkan dendam.
Lihatlah bagaimana kita menyimpan rasa dendam terhadap sesama saudara kita yang pernah melakukan tindakan yang tidak searah dengan kita. Apalagi jika tindakan saudara kita itu sudah layak digolongkan sebagai tindakan pengkhianatan. Tentu kita masih ingat bagaimana upaya Gus Dur untuk mencabut pelarangan negara terhadap ideologi komunis yang sudah berlangsung demikian lama, menjadi kandas karena semata-mata kita masih memelihara hasrat yang kuat untuk menyimpan rasa dendam.
Jika kebiasaan seperti itulah yang masih kita pertahankan sampai hari ini, kita boleh menduga bahwa vonis terhadap Amrozy dkk. nanti pun akan melahirkan rasa dendam yang baru. Dengan kata lain, akan makin banyak jenis rasa dendam yang dipelihara dengan baik oleh bangsa ini sehingga bisa diperkirakan ongkos kita, sebagai bangsa, untuk memeliharanya pun akan semakin mahal.
Apakah masih ada celah untuk mencegah terjadinya kemungkinan yang mencemaskan itu?***